“Mereka-mereka ini bukan tokoh khayal lho. Mereka ini tokoh-tokoh yang pernah ada di republik ini. Meski mereka ini mendapat penghargaan Bintang Mahaputra dari pemerintah, tapi faktanya hingga saat ini, mereka belum pernah diformalkan dan diakui negara menjadi pahlawan nasional,” tegasnya.
Kemudian dijelaskan Nasrullah, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah agar tokoh-tokoh keadilan dan penegakan hukum ini dapat dilembagakan menjadi sesuatu yang formal dan diakui negara menjadi pahlawan nasional.
Baca Juga:
Siti Jamaliah Dilantik Jadi Ketua KAI, Serukan Advokat Jaga Martabat dan Integritas
“Kita sudah berhubungan dan kontak dengan pihak keluarga. Juga mengajak beberapa kampus dan organisasi advokat untuk duduk bersama memunculkan ide pemersatu bangsa. Kita berhenti dulu bicara tentang banyaknya organisasi advokat. Kita bicara persamaan dulu. Kalau ngomong perbedaan ngak akan selesai,” jelasnya.
Selain itu, KAI dibawah kepemimpinan Nasrullah ini juga akan melakukan rangkaian kegiatan menjelang HUT ke-17, seperti seminar-seminar dan Focus Group Discussion (FGD) bersama stakeholder untuk membahas para tokoh yang bergelut di bidang keadilan dan penegakan hukum tadi.
Menjelang HUT ke-17 ini, Nasrullah juga mengingatkan kembali bahwa advokat itu salah satu aparat penegak hukum dalam caturwangsa penegakan kualitas hukum di Indonesia.
Baca Juga:
Punji Alam Harahap: Selamat Kepada Tohom Purba, Atas Dilantiknya Menjadi Waketum DPP KAI Masa Bakti 2025-2030
“Selama ini kan advokat selalu tertuduh yang pertama ketika ada penyogokan pada hakim. Itu dianggap berawal dari advokat. Tapi sebetulnya kalau dilihat kan itu kompleks, bisa juga dari kredibilitas dan integritas hakim, sistem pengadilan yang tidak baik, dan lain-lain. Tapi kita tidak masuk ke perdebatan itu,” kata dia.
Nasrullah menekankan bahwa seorang advokat harus terus memperbaiki posisi kualitasnya sebagai advokat.
Dia juga meminta agar semua pihak untuk berhenti dulu berbicara tentang banyaknya organisasi advokat yang muncul karena hal itu merupakan fakta yang tidak bisa diingkari.