JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Kemen UMKM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) di bidang pendampingan hukum UMKM yang berlangsung di Gedung SME Tower, Smesco Indonesia, Kementerian UMKM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro M. Riza Damanik dari Kementerian UMKM dengan Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis disaksikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza, serta jajaran pengurus KAI.
Baca Juga:
Jelang HUT ke-17, KAI Serukan Pengakuan Adnan Buyung Nasution sebagai Pahlawan
“Hari ini kami berhasil melakukan MoU dengan KAI agar kami kementerian UMKM punya tambahan kekuatan dalam rangka memberikan perlindungan hukum dan pendampingan secara literasi, serta pemahaman hukum kepada penggiat UMKM di Indonesia,” kata Maman, Kamis (5/6/2025).
Menurut Maman, Siti ternyata bukan hanya Ketum KAI, namun ia fasih juga mengenai UMKM.
“Jadi udah pas kali kehadiran kami tandatangan MoU dengan Ibu Siti Jamaliah Lubis selaku Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia ini,” ujarnya.
Baca Juga:
Kongres Advokat Indonesia Dorong Adnan Buyung Nasution Jadi Pahlawan Nasional
Dijelaskan Maman, Indonesia saat ini memiliki 57 hingga 60 juta entitas UMKM dengan berbagai macam problem dan permasalahannya.
Foto bersama. [WAHANANEWS / TIO]
Oleh sebab itu, pesan yang dititipkan Presiden Prabowo kepada dirinya di kementerian UMKM ini adalah membuat agar terjadi percepatan pertumbuhan ekonomi dan UMKM di Indonesia.