WahanaNews-Jakarta | Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) beranggapan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen di DKI Jakarta belum cukup meminimalisasi penularan Covid-19 di kalangan anak-anak.
Ia menilai semestinya PTM dihentikan sementara karena penularan Covid-19 di Jakarta khususnya di klaster pendidikan kian mengkhawatirkan.
Baca Juga:
Pembukaan Dojo KKI Tunas Si'mbisa Dairi, Danki C Yonif 125/Smb: Karate Membentuk Karakter dan Mental Juang
"Saya apresiasi (PTM) dari 100 jadi 50 persen karena ada diskresi, tapi diskresi kepala daerah seharusnya juga dilakukan untuk menyatakan penutupan sekolah yang tatap muka, terutama di Jakarta," ucap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti.
Menurutnya, kebijakan ini perlu diterapkan di Jakarta lantaran penyebaran varian Omicron di Ibu Kota yang terus meluas dan merata di semua daerah.
Belum lagi tercatat setidaknya ada 222 kasus Covid-19 yang ditemukan di 99 sekolah di DKI Jakarta.
Baca Juga:
Film Animasi Jepang Scarlet Tayang di Indonesia, Angkat Kisah Balas Dendam Lintas Waktu
"Ini menandakan bahwa PTM itu berisiko, mungkin penularan tidak dari sekolah, tapi anak-anak di luar sekolah kemudian membawanya ke dalam sekolah dan menulari anak lainnya," ujarnya.
Ia pun meminta agar pemerintah pusat tidak mengabaikan keselamatan anak-anak demi menggelar PTM.
"Mempertaruhkan keselamatan anak-anak saya rasa tidak tepat," tuturnya.