Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - KPU DKI Jakarta menyatakan bahwa proses verifikasi faktual dukungan terhadap bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, telah selesai dan kini memasuki tahap pleno di tingkat kecamatan.
"Kami telah memverifikasi faktual terhadap 721 ribu dukungan dari bakal pasangan calon perseorangan," kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya di Jakarta, Senin (22/7/2024).
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
Menurut dia, pelaksanaan verifikasi faktual dukungan kepada calon perseorangan sudah selesai dilakukan oleh petugas di lapangan mulai dari tanggal 11 sampai dengan 21 Juli 2024.
Ia menjelaskan verifikasi faktual yang dilakukan yaitu dengan mendatangi pendukung calon perseorangan di rumah atau tempat tinggal maupun pengumpulan di kelurahan dan lainnya.
"Metode yang digunakan itu sensus atau mendatangi langsung pendukung pasangan calon perseorangan," ujarnya.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Siap Jabarkan Solusi Tata Kota di Debat Ketiga Pilkada Jakarta 2024
Saat ini kata Dody, pihaknya sudah mulai rapat pleno verifikasi faktual dengan diawali dari tingkat kecamatan, kemudian kota/kabupaten, dan pada Rabu (24/7) mendatang tingkat provinsi.
"Sudah dilakukan input dokumen dan pengunggahan, hari ini (Senin) adalah jadwal pleno rekapitulasi tingkat kecamatan. Rekapitulasi secara berjenjang di kantor kecamatan masing-masing, kemudian besok (Selasa) rekapitulasi ditingkat kota dan Rabu provinsi," ujarnya.
Dody menambahkan, untuk dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya, pasangan perseorangan harus didukung lebih dari 618 ribu warga yang tersebar minimal di empat kota/kabupaten.