JAKARTA.WAHANANEWS.CO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 dengan total 214.354.667 pemilih di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut terdiri dari 212.406.069 pemilih dalam negeri dan 1.948.598 pemilih luar negeri. Angka tersebut meningkat sekitar 1,17 persen dibandingkan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 yang berjumlah 211.865.861 pemilih.
Baca Juga:
Sengketa Informasi Ijazah Jokowi Berakhir, KPU Harus Buka Seluruh Detail
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menegaskan bahwa, pemutakhiran data pemilih merupakan proses berkelanjutan yang dilakukan untuk menjaga kualitas daftar pemilih menjelang tahapan pemilu maupun pemilihan.
“Pemutakhiran data pemilih bukan sekadar memperbarui angka, tetapi memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat memperoleh hak pilihnya. Karena itu, KPU terus melakukan pembaruan data secara berkelanjutan agar daftar pemilih semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Betty dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (21/7/2026).
Menurut Betty, keberhasilan pemutakhiran data tidak dapat dilakukan KPU sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar setiap perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Komisi Informasi Putuskan Ijazah Jokowi Informasi Terbuka
“Kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga instansi terkait. Tujuannya agar setiap perubahan status penduduk, baik pemilih baru, perubahan data, maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, dapat diperbarui secara cepat dan akurat," katanya.
Dalam pelaksanaan PDPB Semester I Tahun 2026, KPU menjalankan sejumlah program utama, di antaranya koordinasi dan konsolidasi data bersama berbagai instansi seperti Kemendagri, Kementerian Luar Negeri, KP2MI, TNI, Polri, serta lembaga terkait lainnya.
KPU juga melakukan penanganan data ganda, data tidak valid, pencocokan dan penelitian terbatas, serta memastikan perlindungan data pribadi dalam setiap proses pemutakhiran.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, Provinsi Jawa Barat masih menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbesar, yakni 37.759.992 pemilih, disusul Jawa Timur sebanyak 32.503.002 pemilih, dan Jawa Tengah sebanyak 29.332.029 pemilih. Sementara itu, Papua Selatan menjadi provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit, yakni 387.710 pemilih.
Dari sisi komposisi generasi, pemilih Milenial masih mendominasi dengan 68.873.953 orang (32,13 persen), diikuti Generasi X sebanyak 58.158.147 orang (27,13 persen) dan Generasi Z sebanyak 52.638.331 orang (24,56 persen). Sisanya merupakan kelompok Baby Boomer sebanyak 30.625.011 pemilih (14,29 persen) dan Pre-Boomer sebanyak 4.059.225 pemilih (1,89 persen).
Selain itu, KPU juga mencatat terdapat 963.050 pemilih penyandang disabilitas atau sekitar 0,45 persen dari total pemilih nasional. Data tersebut mencakup berbagai kategori disabilitas, mulai dari fisik, intelektual, mental, sensorik netra, sensorik rungu, hingga sensorik wicara.
Betty menambahkan, KPU akan terus memperbarui data pemilih secara berkala sebagai bagian dari upaya menghadirkan daftar pemilih yang valid dan berkualitas.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan apabila terdapat perubahan data kependudukan. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci agar daftar pemilih yang dimiliki KPU benar-benar akurat dan mampu menjamin hak konstitusional setiap warga negara," tutup Betty.