Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mendorong mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk mendirikan partai politik guna memperkaya demokrasi di Indonesia dengan semakin beragamnya pilihan bagi masyarakat.
"Biar nanti masyarakat yang akan memilih, misalnya, Mas Anies mendirikan partai perubahan atau partai perubahan Indonesia," kata Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari dalam diskusi bertajuk Prospek Demokrasi Indonesia di Masa Pemerintahan Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
Ia menyebutkan apabila berdasarkan definisi demokrasi menurut David Beaton, terdapat dua elemen dari demokrasi, yakni pengakuan terhadap hak sipil dan hak politik serta kontrol politik.
Di Indonesia, kata dia, elemen pengakuan terhadap hak sipil dan hak politik sudah berjalan karena partisipasi publik sudah sangat tinggi, terutama partisipasi dalam berserikat, berkumpul, serta membuat partai politik.
Dalam membuat partai politik, Qodari mengungkapkan hal tersebut berlaku pula bagi seluruh tokoh oposisi pemerintahan di Indonesia, sehingga tidak hanya pihak yang pro terhadap pemerintah yang bisa membuat partai politik.
Baca Juga:
Moeldoko Ungkap Perbedaan soal Kratom dan Arahan Jokowi ke BRIN
Dirinya pun menyinggung kebebasan berpolitik di Indonesia saat politisi senior Amien Rais keluar dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan mendirikan Partai Ummat.
"Jangan dikira saat itu Pak Zulkifli Hasan tidak takut saat Pak Amien Rais mendirikan Partai Ummat. Tapi kan pada akhirnya masyarakat yang memilih akan percaya siapa," tuturnya.
Sementara pada elemen kontrol politik, sambung dia, juga telah berjalan lancar, dengan salah satu fakta bahwa pemilihan umum (pemilu) di Indonesia terus berjalan secara reguler, aman, dan rutin.