Foto: Kondisi pagar pasca 2 bulan selesai dikerjakan sebelum dilakukan tambal sulam
Pantauan WahanaNews, Sabtu (12/10) terdapat beberapa pekerja melakukan aktivitas tambal sulam pada kolom tiang dan dinding pagar.
Baca Juga:
Pemkab Tapteng Gelar Upacara Peringatan Hardiknas, Bupati Masinton Serahkan Satya Lencana
Untuk diketahui, Pemagaran Tanah Aset Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Gedung Leguin Veteran di Jl. Raden Inten II, No 2, Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Durensawit, Kota Adm Jakarta Timur tahun 2025 yang menghabiskan APBD Rp 483 juta tersebut dilaksanakan oleh CV. Marudut Jaya dengan Konsultan Pengawas PT. Jirolu Sakatama.
Dikutip dari berbagai sumber menyatakan bahwa, ukuran keberhasilan kinerja tidak bisa dinilai dengan tingginya serapan anggaran. Tapi, diukur melalui sejauh mana efektifitas program-program di bisa dijalankan dan berimplikasi langsung kepada masyarakat.
Kinerja seharusnya diukur berdasarkan sejauh mana program dapat memberikan dampak positif dan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan hanya seberapa banyak anggaran yang terserap. Untuk apa serapan anggaran tinggi tapi program tidak berhasil. Kalau hanya mengejar serapan, anggaran tidak akan terkontrol. Terjadi potensi pemborosan jika fokusnya hanya pada menghabiskan anggaran tanpa mempertimbangkan kebutuhan yang sebenarnya.
Baca Juga:
ASDP Ambon Hadirkan WiFi di Kapal, Penumpang Kini Bisa Tetap Terkoneksi di Tengah Laut
Mengejar angka serapan tanpa kontrol yang ketat dapat membuat anggaran tidak efisien. Kinerja seharusnya diukur berdasarkan sejauh mana program dapat memberikan dampak positif dan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan hanya seberapa banyak anggaran yang terserap.
[Redaktur: JP Sianturi]