WahanaNews Jakarta.co - Kualitas proyek peningkatan jalan dan saluran lingkungan di RW.03 Kelurahan Tugu Selatan, Sudin Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Utara jadi sorotan publik. Diketahui, proyek tersebut telah serah terima pekerjaan beberapa waktu yang lalu.
Berdasarkan foto kondisi jalan saat ini yang beredar ditengah-tengah masyarakat proyek yang dikerjakan CV. Vanindo senilai Rp5,7 Miliar tersebut terlihat dibeberapa titik cor beton jalan sudah retak. Kondisi ini menunjukkan bahwa, kualitas cor beton diduga tidak sesuai standar atau pekerjaan tidak sesuai dengan metode pelaksanaan yang telah diperjanjikan dalam kontrak.
Baca Juga:
Kondisi Pagar Gedung Legiun Veteran Memperihatinkan Pasca 2 Bulan Selesai Dikerjakan
Sementara itu, salinan surat jawaban Sudin PRKP Jakarta Utara kepada LSM SPI yang diterima wahananews (23/10) dengan entengnya mengatakan coran yang retak akan diperbaiki karena masih dalam masa pemeliharaan.
"Kita mendorong Inspektorat Jakarta Utara turun memeriksa ke lapangan dan memanggil Kasudin PRKP maupun konsultan pengawas untuk dimintai pertanggungjawaban. Konsultan pengawas memiliki peran krusial dalam memastikan mutu dan standar pekerjaan konstruksi sesuai dengan kontrak," ucap ketua LSM PSI, Torang Panggabean.
Dikatakan Torang, untuk pembuatan jalan beton type K-350 dengan tebal coran 25 cm dan harus menggunakan fast track 3 hari, lebar kurang 6 meter.
Baca Juga:
Tiga Tahun Dibiarkan Rusak, Pemkab Karawang Diminta Turun Tangan
"Faktanya, terjadi retak dan pecah. Apakah ketebalan cor tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi teknis? Benarkah ketebalan cor 25 cm? Untuk biaya ready mix (beton) dianggarkan Rp.1.284.803.370," beber Torang.
Tidak hanya itu, Torang juga menyoroti untuk pekerjaan hampar agregat kls A senilai Rp104.690.390,00.
"Untuk pekerjaan hampar itu kan seharusnya menggunakan agregat A, fakta yang kita temukan dilapangan pelaksana menggunakan puing," pungkas Torang.
Sementara itu, kepala Irbanko Jakarta Utara, Danu Yudianto kepada awak media mengatakan pihaknya akan turun ke lapangan memeriksa kondisi pekerjaan tersebut. "Saat ini sedang kami dalami," ujarnya, Jumat (17/10).
Wakil ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Idris, kepada awak media saat dimintai komentar terkait pengawasan, Jumat (17/10), berjanji akan melakukan pengecekan terkait kegiatan Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara.
Masyarakat pun menunggu langkah nyata dari Komisi D DPRD DKI Jakarta maupun Inspektorat Jakarta Utara agar benar turun ke lokasi RW 03 Tugu Selatan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban.
Hingga berita ini diturunkan wahananews belum mendapatkan konfirmasi dari Kasudin PRKP Jakarta Utara, Suharyanti.
Selain itu pemilihan penyedia melalui e-purchasing rawan penyimpangan dan sarat dengan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Sudah menjadi rahasia umum, kalau proyek didapat melalui cara yang tidak benar, sudah hampir bisa dipastikan pelaksanaannya akan menyimpang dari standar mutu dan konsultan pengawas dilapangan hanya sekedar tukang tandatangan dan stempel.
Penyimpangan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog hingga berujung korupsi juga pernah diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
“Jadi, kontraktor ingin mendapatkan proyek dengan cara menyuap atau membeli proyek dengan memberikan gratifikasi dan seterusnya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat berpidato pada Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Jakarta.
Alexander mengungkap sejumlah modus yang dilakukan untuk mengakali e-katalog. Salah satunya yakni vendor melakukan kesepakatan di luar hukum dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Dia menyebut pemberian fee hingga 15 persen demi memuluskan proyek itu dan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa menjadi kasus yang sering ditangani KPK.
[Redaktur: Alpredo]