JAKARTA.WAHANANEWS.CO — Institut for Public Policy Studies (IPPS) Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk ”Menggugat Peran Partai Politik dan Implementasi Kedaulatan Rakyat” di Terrace Kafe, Jl. DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Pada kesempatan itu, ini diskusi publik menghadirkan Analis IPPSI, Husein Ibrahim dan Yusuf Blegur sebagai narasumber dengan menyasar kalangan akademisi, pemerhati politik, serta masyarakat umum yang peduli terhadap dinamika politik Indonesia.
Baca Juga:
Bupati Karo: Pemkab Karo Sambut Baik Kehadiran Para investor di Tanah Karo ,Memberikan Kemudahan Perizinan Serta Menjamin Keamanan Investasi
Dalam paparannya, Analis IPPSI, Husein Ibrahim menyoroti pentingnya menempatkan kedaulatan rakyat di atas kepentingan partai politik.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah larangan rangkap jabatan bagi pejabat publik yang sekaligus menjabat sebagai pimpinan partai politik.
“Ketika seorang ketua partai menjabat sebagai menteri, maka tidak boleh ada intervensi yang mengutamakan kepentingan politik di atas kepentingan rakyat. Jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan secara penuh dan independen,” tegas Husein Ibrahim.
Baca Juga:
Kapolda Jambi Gelar Silaturahmi dengan Organisasi Mahasiswa
Sementara itu, narasumber lainnya, Yusuf Blegur berharap agar pemerintah bisa lebih fokus membenahi permasalahan krusial yang saat ini dihadapi negara, khususnya yang tengah dialami warga masyarakat Indonesia.
”Jangan sampai, permasalahan yang saat ini tengah bergejolak bisa menjadi fokus Presiden Republik Indonesia, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil keputusan yang bisa sesuai tuntutan warga Indonesia,” papar Yusuf Blegur dalam kesempatan yang sama.
Adapun kegiatan ini, IPPSI berharap, sistem politik Indonesia dapat berjalan lebih sehat, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan semata-mata pada kepentingan politik praktis.