WahanaNews Jakarta.co - Unit Pengelola (UP) Terminal Angkutan Jalan DKI Jakarta telah melaksanakan pengadaan beton pembatas jalan (concrete barrier) sesuai kontrak bulan januari sebanyak 500 buah.
Usut punya usut pengadaan pembatas beton tersebut belum diterbitkan SP2D nya karena adanya efesiensi anggaran dari pemerintah pusat. Namun pihak UP Terminal Angkutan Jalan mengabaikan hal tersebut dan sesuai RUP PPK langsung melakukan tanda tangan kontrak dengan CV. Noverianto.
Baca Juga:
Pengadaan 500 Unit Concrete Barrier Oleh UP Terminal Angkutan Jalan Diduga Fiktif Sebagian
Kepala UP Terminal Angkutan Jalan, Syamsul Mirwan dalam jawaban tertulisnya kepada LSM JAMAK mengatakan pekerjaan pengadaan dan pemasangan concrete barrier di terminal bus DKI Jakarta merupakan jenis pengadaan melalui E Furchasing E Kataloq provinsi DKI Jakarta dan sudah tercantum di DPA tanggal 31 Januari 2025.
"Pengadaan concrete barrier telah sesuai dengan Perpres tentang pengadaan barang dan jasa, dan telah dibagikan ke beberapa terminal bus DKI Jakarta," jawab Syamsul.
Menyikapi hal itu, Sekjen LSM JAMAK, Thomson mengatakan kepala UP Terminal Angkutan Jalan terlampau terburu-buru mengingat adanya efesiensi anggaran semua SKPD di DKI. "Sudah ada RUP namun karena SP2D belum diterbitkan para SKPD belum berani menjalankannya," ucap Thomson.
Baca Juga:
Kejagung RI Diminta Segera Tersangkakan Rapidin Simbolon Terkait Korupsi Dana Covid di Samosir
Menurutnya, Syamsul sudah melangkahi kebijakan pemerintah pusat dan Gubernur DKI. Saat ini Pemprov DKI sedang mengevaluasi anggaran sesuai kebutuhan masyarakat.
"Kenapa kepala UP Terminal Angkutan Jalan DKI Jakarta terlampau terburu-buru melaksanakan concrete barrier, toh juga sebagian masih terparkir di terminal Senen? Ini kan mubazir, ada apa sebenarnya dengan ini semua?," ucap Thomson kepada wahananews dikantornya, Kamis (20/3).
Thomson juga menyoroti jawaban surat kepala UP Terminal Angkutan Jalan yang dinilai terkesan normatif. "Dalam jawaban surat tidak objektif di terminal bus mana pengadaan di bagikan, harus transparan, itu kan uang rakyat kenapa harus ditutup-tutupi?," ujarnya.