JAKARTA.WAHANANEWS.CO, DKI Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyelesaikan roadmap pengelolaan sampah.
Hal itu dikatakan usai menghadiri apel bertajuk 'Kesiapan Aksi Implementasi Roadmap Pengelolaan Sampah di Jakarta', di Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (17/2/2025).
Baca Juga:
Sekda Gorontalo Sebut Masalah Sampah Jadi Persoalan Serius yang Ditangani Pemerintah
Dia mengatakan, roadmap pengelolaan sampah harus segera diselesaikan paling akhir Februari 2025, berlaku untuk seluruh wilayah dari tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
"Kami juga sedang menyusun langkah-langkah penanganan kuratif kepada seluruh pengelolaan sampah di seluruh Indonesia. Mungkin agak pahit sedikit tapi memang itu harus kita lakukan," kata Hanif kepada wartawan di Kantor Walikota Jakarta Utara.
"Ada 343 yang hari ini sedang didesain. Desain sanksi administrasi paksaan pemerintahnya untuk menyelesaikan pengelolaan sampah di lokasi masing-masing" sambung dia.
Baca Juga:
Menteri LH Awasi Sampah Horeka di Bali, Dorong Mandiri Kelola Limbah
Meski demikian, dia mengapresiasi langkah yang telah dibuat Pemprov DKI Jakarta. Berkat inovasi yang sudah dilakukan, ke depan roadmap ini bakal menjadi ceriminan dan contoh bagi provinsi di seluruh Indonesia dalam hal pengelolaan sampah.
Untuk itu, pihaknya akan terus mengawal agar pengelolaan sampah dapat terselesaikan dengan baik. Dengan Jakarta Utara, diplot bisa menghasilkan contoh baik dalam pengelolaan sampah di Indonesia.
"Selamat bekerja, selamat berjuang untuk menyelesaikan sampah Daerah Khusus Jakarta. Selamat berjuang Pak Walikota untuk menyelesaikan sampah di Kota Administrasi Jakarta Utara," ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa Jakarta adalah barometer kebijakan pengelolaan sampah. Menurutnya, apel ini menjadi salah satu roadmap yang pertama untuk pengelolaan sampah di wilayah Indonesia.
"Kenapa kita bisa pertama, karena kita sadar betul Jakarta adalah barometer dari berbagai kebijakan, termasuk kebijakan terkait pengelolaan sampah," kata Teguh.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]