WahanaNews-Jakarta | Cara cek PLN kini semakin mudah. Pelanggan listrik PLN pascabayar (postpaid) bisa melakukan lewat aplikasi PLN Mobile secara praktis.
Hadirnya fitur cek tagihan listrik di aplikasi PLN Mobile tentu akan sangat membantu. Pelanggan tidak perlu repot keluar rumah untuk mengetahui berapa tagihan listrik bulanan yang harus dibayar.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Cukup buka smartphone dan mengunduh aplikasi PLN Mobile, pelanggan PLN pascabayar bisa melakukan cek tagihan listrik dan membayar tagihan listrik dengan beberapa opsi.
Dikutip dari laman Indonesia Baik, berikut langkah-langkah atau cara cek tagihan listrik (cek tagihan listrik online) lewat aplikasi PLN Mobile selengkapnya:
1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Google PlayStore atau AppStore
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
2. Setelah di-install, lakukan login dengan akun PLN Mobile Anda.
3. Apabila belum memiliki akun, pilih "Daftar".
4. Kemudian isi data diri yang mencakup nama lengkap, IDPEL/Nomor Meter, lokasi, nomor HP, email, dan password sebanyak 6 digit.
5.. Selanjutnya, pilih tab "Informasi" pada halaman depan aplikasi PLN Mobile.
6. Klik "Informasi Tagihan dan Token Listrik"
7. Pada halaman "Informasi Tagihan dan Token Listrik", tertera grafik naik-turun yang memperlihatkan pemakaian dan jumlah tagian listrik Anda. Garis hijau menunjukan jumlah tagihan dalam rupiah, lalu garis kuning merupakan pemakaian listrik dalam hitungan kWh meter.
8. Dari data yang tersedia di aplikasi tersebut, Anda bisa hitung besaran tagihan, apakah sesuai dengan pemakaian listrik yang digunakan atau tidak.
Update tarif listrik per 1 Juli 2022 Sebagai informasi, PT PLN (Persero) resmi menaikkan tarif listrik per 1 Juli 2022. Kenaikan tarif listrik ini berlaku bagi pelanggan PLN golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo berharap, kenaikan tarif listrik ini dapat memberikan keadilan bagi masyarakat. Dengan begitu, masyarakat yang mampu bisa membayar tarif listrik yang sesuai kondisi ekonominya.
"Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya," kata Darmawan, Selasa (14/6/2022).
Darmawan mengatakan, kebijakan ini juga diberlakukan lantaran sebelumnya ada banyak kelompok masyarakat mampu yang merupakan pelanggan listrik rumah tangga 3.500 VA ke atas, ikut menerima kompensasi yang diberikan oleh pemerintah dalam jumlah relatif besar.
Dengan adanya kenaikan tarif listrik yang mulai diterapkan hari ini, Jumat (1/6/2022), PLN memperbarui tarif listrik per kWh bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi.
Dilansir dari laman resmi PLN, berikut update tarif listrik per 1 Juli 2022:
1. Rumah Tangga
Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
2. Bisnis Besar
Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
3. Industri Besar
Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
4. Pemerintah Golongan
P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.
5. Layanan Khusus
Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Adapun aturan kenaikan tarif listrik ini juga tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022).
Nah, itulah informasi seputar cara cek tagihan listrik lewat PLN Mobile secara mudah dan praktis. Selain PLN Mobile, cek tagihan listrik juga dapat dilakukan lewat SMS, Telepon, hingga m-banking. [afs]