JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Kelompak kerja (Pokja 1) Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Kota Bekasi dituding tidak serius bekerja, seperti bermain drama melelangkan proyek Perbaikan Jalan Cipendawa Baru - Jalan Jatiasih pagu anggaran senilai Rp9,5 miliar tahun anggaran 2025.
Tudingan dari sejumlah pengusaha kontruksi di lingkungan Kota Bekasi tersebut, bukan tanpa dasar dan isapan jempol belaka.
Baca Juga:
KPK Minta Izin Periksa Kajari Mandailing, Dugaan Korupsi Jalan Sumut Libatkan Jaksa
Dilansir dari lpse kota Bekasi, tender proyek Perbaikan Jalan Cipendawa Baru-Jalan Jatiasih dibuka sejak 5 Mei 2025 lalu. Namun hingga kini, Selasa (22/7/2025) di portal LPSE masih tertulis “Evaluasi Ulang” meskipun bila dibuka pada laman hasil evaluasi, semua peserta dinyatakan tidak ada yang lulus administrasi.
Penelusuran wartawan sejak tender ini dibuka pada akhir 5 Mei 2025, tercatat 59 perusahaan mendaftar. Tapi hanya 4 yang benar-benar masuk gelanggang dengan penawaran resmi. Ditengah jalan, satu per satu dijegal. Bukan karena gagal bersaing secara harga atau kualitas, tapi karena gugur di lembar-lembar administrasi.
Pagu anggaran Perbaikan Jalan Cipendawa Baru - Jalan Jatiasih Rp9,5 Miliar. Satuan kerja Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kota Bekasi. Ada 4 perusahaan yang memasukkan penawran harga: (1) PT Nusa Mitra Lestari Sukses menawar Rp7.947.253.320,00. (2) PT Sakti Karya Berjaya menawar Rp 8.414.678.475,93 (3) CV Adhy Tama menawar Rp8.520.809.464,43 dan (4) PT Karya Infra Utama menawar Rp9.431.448.000,00.
Baca Juga:
Uang Rp2 M Tersebar, KPK Bidik Siapa Terima “Jatah Jalan” di Sumut
Pokja 1 Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Kota Bekasi tanggal 9 Juli 2025 mengumumkan ke 4 perserta tender gugur karena berbagai alasan.
Namun atas pengumuman tersebut PT Nusa Mitra Lestari Sukses yang merupakan penawar terendah tidak terima.
Sebab alasan Pokja 1 Pemilihan menyatakan “Tidak melampirkan penilaian kinerja penyedia sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan.”