WahanaNews Jakarta - Muncul desakan dari sejumlah elemen masyarakat agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dugaan mark-up anggaran rehabilitasi gedung kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Adm Jakarta Utara Tahun Anggaran 2024.
Kuat dugaan telah terjadi penggelembungan anggaran yang sangat fantastis sehingga KPK dianggap memiliki kewenangan melakukan investigasi sebagai upaya pencarian dan pengumpulan data, informasi dan temuan lainnya untuk mengetahui dan mengungkap kebenaran sebuah fakta mengenai ada tidaknya penggelembungan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dalam proses penyusunan anggaran.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Kota Kembali Bersih Pasca Pelantikan Presiden Prabowo
Desakan agar KPK melakukan penyelidikan anggaran rehabilitasi gedung kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Adm Jakarta Utara Tahun Anggaran 2024 sejalan dengan yang pernah diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pernah mengatakan, “ada beberapa modus korupsi pengadaan barang dan jasa yang ditangani KPK. "Ada modus dengan me-markup harga, tidak lama setelah pejabat pembuat komitmen (PPK) meng-upload. Pasti sudah ada kesepakatan antara PPK dan vendor kapan barang akan di-upload di e-katalog," ujarnya.
Alexander Marwata mengungkapkan soal pengadaan barang dan jasa melalui platform e-katalog yang disebut ladang subur praktik korupsi. Menurutnya, masih banyak modus korupsi yang dilakukan meskipun pengadaan barang jasa sudah menggunakan platform elektronik.
Baca Juga:
Kota Bagansiapiapi Bersih di Event Nasional Bakar Tongkang 2024
Hasil penelusuran pada situs sirup/lkpp diketahui Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan APBD sebesar Rp 14.556.848.500 untuk rehabilitasi gedung kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Adm Jakarta Utara seluas 1.765 m2. Sementara pemilihan penyedia menggunakan metode e-purchasing melalui system e-katalog.
Berdasarkan poto papan proyek dilokasi yang diterima WahanaNews diketahui bahwa, pelaksana rehabilitasi gedung kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Adm Jakarta Utara tahun 2024 adalah PT. Dinar Kontruksi Utama dengan nilai kontrak Rp 14.546.580.385 (Rp 8.241.688/m2.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 886 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 556 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 bahwa, harga satuan tertinggi pembangunan Bangunan Gedung Kantor dan Gedung Negara Lainnya Tidak Sederhana Tingkat Kota Rp 7.430.000/M2.
Foto: Papan proyek rehabilitasi gedung kantor Sudin Lingkungan Hidup Kota Adm Jakarta Utara TA 2024.