WahanaNews - Jakarta | Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Windarto mengungkap bahwa aula konser musik di mal ABC sudah bisa digunakan publik setelah perselisihan antara dua perusahaan di dalamnya yang berhasil diselesaikan.
Kini, jelas Windarto, setelah kasus kedua perusahaan selesai di pengadilan, mal ABC berikut lokasi aula konser yang ada di lantai atas sudah bisa digunakan publik.
Baca Juga:
Menpora Dito Hadiri Awards Ceremony Spartan Race Jakarta 2024
"Sekarang sudah beroperasi, seingat saya Desember 2022 sudah ada kegiatan konser," kata Winarto saat ditemui awak media usai rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, dikutip Rabu (21/6/2023).
Winarto menjelaskan, akar kisruh pengoperasian mal Ancol Beach City (ABC) disebabkan adanya perselisihan antara PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) dengan PT Mata Elang Internasional Stadium (MEIS) Stadium.
Windarto mengaku, tidak mengetahui secara persis penyebab dari perselisihan yang berlangsung sejak tahun 2014 tersebut.
Baca Juga:
Ancol Dipadati 88 Ribu Orang Liburan di Hari Kedua Libur Lebaran 2024
Windarto juga mengungkap bahwa PT WAIP adalah pihak yang diajak kerja sama dengan PT PJA untuk membangun dan mengelola Music Stadium di mal ABC. Sedangkan PT MEIS adalah pihak yang menyewa tempat pertunjukan milik mal ABC.
Kisruh itu pun berlangsung hingga beberapa tahun dan menyebabkan tempat pertunjukan yang disediakan mal ABC tidak bisa beroperasi.
Bahkan, PT PJA sempat digugat oleh PT MEIS ke pengadilan akibat permasalahan ini.