WahanaNews.co, Jakarta - Pemilik rumah makan Silalahi Terminal Senen diduga telah memberikan 'upeti' kepada salah seorang oknum pejabat di kantor UP Terminal Angkutan jalan DKI Jakarta dengan sengaja membiarkan pemilik rumah makan secara terang-terangan mendirikan bangunan diatas tanah milik Pemrov DKI Jakarta.
Hal ini menjadi perbincangan dikalangan masyarakat, meski media telah menyoroti namun pihak UP Terminal Jalan DKI Jakarta tidak melakukan tindakan pembongkaran.
Baca Juga:
Data Terkini di KPK: Kasus Korupsi Didominasi Ratusan Pejabat Eselon dan Swasta
Ketika dikonfirmasi kepala Terminal Senen, Sutrisno mengatakan segera mengambil tindakan. "Mudah-mudahan minggu ini ditindaklanjuti," ucap Sutrisno, Senin (22/9/2025)
Namun sampai berita ini ditayangkan, pihak UP Terminal Angkutan Jalan DKI Jakarta tak kunjung melakukan pembongkaran bangunan yang didirikan diatas tanah milik Pemprov DKI Jakarta.
Ketika dikonfirmasi, Sutrisno mengatakan tinggal menunggu tindakan dari UP Terminal Angkutan Jalan. "Silahkan kontak langsung mas Sigit (Ka Ops)," ujarnya Jumat (26/9).
Baca Juga:
Usut Tuntas Pengadaan Beton Pembatas Terparkir di Terminal Pulogadung Tahun Anggaran 2024
Menanggapi hal tersebut, pegiat anti korupsi, Juharto SH, mengatakan pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke pihak aparat penegak hukum.
"Minggu depan kita akan buat laporan. Karena kita sudah sampaikan peringatan lewat media minggu yang lalu untuk segera dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku terhadap bangunan yang didirikan di atas tanah milik pemerintah, namun pihak UP Terminal Angkutan Jalan DKI Jakarta belum menjalankan tugasnya sesuai aturan. Maka patut diduga oknum pejabat UP Terminal Angkutan Jalan DKI telah menerima 'upeti' dari pemilik rumah makan," ucap Juharto dikantornya Jumat (26/9).
Hingga berita ini ditayangkan, saat dikonfirmasi, Kasi Ops UP Terminal Angkutan Jalan, Sigit, belum bersedia memberikan keterangan.
[Redaktur: JP Sianturi]