WahanaNews Jakarta.co - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, J. Sahroni mempersilahkan masyarakat, LSM untuk membuat laporan jika ada temuan penyimpangan terkait proyek peningkatan standar penyelenggaraan pelayanan terminal bus Senen.
"Untuk pengawalan proyek peningkatan pelayanan Terminal Senen kami dilibatkan namun mengenai teknis pelaksanaan kami hanya menerima laporan dari pihak terkait sesuai bidangnya," ucap J. Sahroni saat dimintai tanggapan melalui telepon selulernya, Rabu (7/5).
Baca Juga:
Pengamat Properti Ungkap Penyebab Bisnis Apartemen di RI Kini Lesu
Lebih lanjut dikatakan J. Sahroni, Kejati DKI Jakarta hanya melakukan pengawalan agar semua penyerapan anggaran berjalan dengan baik.
"Jika ada dugaan penyimpangan spesifikasi dalam pelaksanaan proyek, silahkan masyarakat menyampaikan laporan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, ketua LSM Jamak, Hobbin mengapresiasi terhadap pihak Kejati DKI Jakarta atas tanggapannya. "Dengan segera kami akan mempersiapkan berkas-berkas laporan dugaan penyimpangan spesifikasi dengan data-data yang kami miliki," ungkapnya di kantornya, Rabu (7/5).
Baca Juga:
Pelimpahan Laporan Dugaan KKN Perawatan Bangunan Gedung Dinas Teknis Jati Baru Mengendap di Kejari Jakpus
Sebelumnya diberitakan, proyek peningkatan peningkatan standar penyelenggaraan pelayanan terminal bus tahun anggaran 2024 senilai Rp3.312.254.308,79,- diduga menyimpang. Kendati proyek telah usai dilaksanakan, namun ternyata masih menyisakan persoalan, seperti pemasangan atap membran dalam rincian anggaran belanja (RAB) spesifikasi terbuat dari bahan buatan jerman namun yang terpasang adalah buatan china.
Kepala Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan Provinsi DKI, Syamsul Mirwan dalam keterangan tertulisnya kepada LSM Jamak mengatakan bahwa proyek peningkatan standar penyelenggaraan pelayanan terminal bus senen melalui proses E-purchasing Katalog, dan untuk memastikan spesifikasi teknis kain membran, pelaksana PT. Anggi Gian Putra melakukan pengajuan approval material dan telah disetujui oleh konsultan pengawas PT. Indo Sakti Pancadipo Paragna.
Menurut Syamsul, pelaksanaan proyek peningkatan Peningkatan Standar Penyelenggaraan Pelayanan Terminal Bus Senen selalu dilakukan monitoring dan pengawasan secara periodik oleh konsultan pengawas dan Tim Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta guna memastikan pekerjaan tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan dokumen spesifikasi teknis dan peraturan perundang-undangan.