WahanaNews-Jakarta | Kurang Dari 12 Jam Polsek Cengkareng Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku pencurian barang di kamar kontrakan yang terjadi di daerah pedongkelan kapuk Cengkareng Jakarta Barat pada minggu, 27/2/2022.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan hari ini kita melaksanakan pengungkapan terkait kasus pencurian di sebuah rumah Kontrakan do daerah kapuk pedongkelan Jakarta Barat.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
"Pelaku berinisial AB (25) berhasil di amankan polisi di daerah bandung Jawa Barat," kata Kompol Moch Taufik Iksan di mapolsek, Jumat, 4/3/2022.
Sementara Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan pelaku tak lain merupakan teman kerjanya korban.
"Pelaku berinisial AB (25) diketahui telah tinggal bersama para korban di rumah kontrakan korban selama 2 bulan," ujar Kompol Ardhie Demastyo saat press conference di Mapolsek Cengkareng, Jumat, 4/3/2022.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Motif Pelaku mengambil barang milik korban karena pelaku sakit hati terhadap korban.
"Pelaku berinisial AB (25) di iming imingin oleh korban akan diberikan HP namun hingga saat itu HP tersebut tidak kunjung diberikan oleh korban," kata Kapolsek.
Ardhie mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 27 bulan Februari 2022, sekitar Jam. 03.00 Wib pada saat para Korban YAP (20) sedang tidur bersama dengan 3 orang teman lainnya dan menaruh HP dilantai dan pada saat korban terbangung melihat HP sudah tidak ada dan 1 orang temen korban juga tidak ada di kamar.