“Item pekerjaan seperti pemadatan dinding turap dan pasangan batu, tampak pemadatan dingding turap menggunakan puing dan batu bekas bongkaran. Pekerjaan pasangan batu terindikasi tidak sesuai spek, adukan semen hanya tampak pada pasangan batu bagian luar, pasangan batu bagian dalam asal dikerjakan, hal ini kami duga menjadi penyebab amblasnya turap tergerus air,” kata Hamka.
Dia menambahkan sudah beberapa kali datang ke lokasi, namun pihaknya belum pernah bertemu dengan konsultan pengawas, ataupun pihak pelaksana yang bisa memberikan keterangan terkait detail pekerjaan tersebut.
Baca Juga:
Transparansi Anggaran UPT ALKAL Dinas SDA Prov DKJ Dipertanyakan
Hal ini juga disampaikan pekerja dilapangan, kalau konsultan pengawas ataupun dari Dinas Sumber Daya Air jarang ke okasi. Saat ditanyai siapa bos pekerja, disebutkan bernama Gustam.
“Sabtu kemarin (30/8/2025) kami datang lagi ke lokasi, terlihat turap sudah amblas, informasi dari pekerja dilapangan menyebutkan kalau kejadiannya malam hari, curah hujan yang tinggi dan luapan air dari waduk hingga membuat turap amblas,” urai Hamka.
Untuk diketahui pekerjaan pembangunan ini dilaksanakan pada tahun 2022 lalu dengan anggaran sebesar Rp30.206.886.674,00. Terdiri dari 3 lokasi yakni pembangunan Waduk Kampung Rambutan, Waduk Cimanggis dan Waduk Sunter Selatan Sisi Timur, pelaksana PT Masa Metonia Abadi melalui tender.
Baca Juga:
Waktu Pelaksanaan Tersisa 17 Hari, Progres Proyek Turap Kali Baru Cijantung Masih 40%
Informasi dari warga sekitar mengatakan, pada tahun 2024 lalu turap waduk ini juga amblas. Proyek diduga asal dikerjakan, karena pembangunan turap baru berumur 2 tahun tapi sudah amblas.
Hamka mendesak agar aparat penegak hukum memeriksa dokumen pekerjaan Waduk Cimanggis yang dikerjakan pada tahun 2022 lalu.
“Kami medesak penegak hukum untuk memeriksa kontraktor yang mengerjakan dan pihak yang terlibat pada tahun 2022 lalu, periksa foto pekerjaan apakah sesuai spek atau tidak. Selanjutnya untuk memastikan spesifikasi teknis yang akan dikerjakan tahun ini, kami juga meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk turun langsung ke kokasi,” tutup Hamka.