WahanaNews Jakarta.co - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melalui bidang tindak pidana khusus (pidsus) melimpahkan laporan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terkait proyek perawatan bangunan Gedung Dinas Teknis Jati Baru Tahun Anggaran 2024 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus).
Hal tersebut berdasarkan informasi yang di terima WahanaNews dari pihak Kejati DKI Jakarta melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/3).
Baca Juga:
Proyek Perawatan Gedung Dinas Teknis Jati Baru Molor Lagi, Kejati Diminta Usut Tuntas
Saat wahananews menanyai alasan dibalik pelimpahan surat dugaan kasus KKN ini, pihak Kejati DKI enggan menjawab lebih lanjut. "Laporan ini surat nya dilimpahkan ke kejaksaan negeri jakarta pusat pak, bisa follow up ke kejaksaan negeri jakarta pusat
terimakasih," demikian bunyi pesan via WhatsApp, Rabu (19/3).
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK), Hobbin Marpaung mendukung langkah Pidsus Kejaksaan DKI melimpahkan laporan tersebut ke Kejari Jakpus untuk ditindaklanjuti dengan pertimbangan bahwa dugaan peristiwa pidana tersebut terjadi di wilayah Jakarta Pusat.
"Kita meminta supaya Kajari Jakarta Pusat segera melakukan pemeriksaan dengan memanggil pihak-pihak terkait agar kasus ini terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi. Apabila pihak Kejari membutuhkan keterangan, LSM JAMAK bersedia memberikan data dan bukti tambahan," ucap Hobbin.
Baca Juga:
Praktisi Hukum Dukung Gubernur Bengkulu Terapkan Retreat Pejabat dan Kepala Desa
Pantauan wahananews dilokasi, hingga tanggal 7 Maret 2025 proyek masih dikerjakan, sementara waktu perpanjangan proyek telah berakhir pada tanggal 4 Febuari 2025.
Diberitakan sebelumnya, LSM JAMAK melaporkan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada proyek perawatan bangunan Gedung Dinas Teknis Jati Baru Tahun Anggaran 2024 ke Kejati DKI.
LSM JAMAK menyoroti terkait Pokja 4 diduga telah melanggar UU ITE mengaku telah klarifikasi terhadap PT. IMP sebagai pemberi dukungan peralatan dalam proses tender pekerjaan konstruksi bangunan dinas teknis jati baru.