Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Timur - Polres Jakarta Timur membuka layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat bagi warga yang pulang kampung merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Kamis (21/3/2024), mengatakan, masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat secara gratis.
Baca Juga:
Viral Aksi Kejar-kejaran Mobil Penyok di Cipinang, Polisi Bakal Turun Tangan
"Tidak hanya di Polres, tiap Polsek di Jakarta Timur juga telah membuka layanan penitipan ini," kata Nicolas.
Dia pun berkomitmen untuk senantiasa menjaga keamanan di wilayah hukumnya, selama periode arus mudik dan libur Idul Fitri 1445 Hijriah. Termasuk, menyediakan pelayanan penitipan kendaraan.
Hal itu, kata dia, sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menjaga keamanan, daripada kendaraan tersebut disimpan di rumah atau dititipkan di tempat lain.
Baca Juga:
Jadi Korban Hipnotis, Seorang Lansia Kehilangan Rp 69 Juta
Layanan ini juga diberikan dalam rangka mengantisipasi tindakan kejahatan saat rumah ditinggal mudik oleh pemiliknya.
Adapun masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, cukup membawa STNK dan BPKB. "Cukup bawa dokumen lengkap saja," ujarnya.
Lokasi penitipan kendaraan bebas biaya untuk area Jakarta Timur (Jaktim) itu, yakni Polsek Cipayung, Polsek Cakung, Polsek Kramat Jati, Polsek Pasar Rebo dan Polsek Jatinegara.
Polsek Pulo Gadung, Polsek Duren Sawit, Polsek Ciracas, Polsek Matraman, Polsek Makasar serta Polres Metro Jakarta Timur.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]