Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Utara - Polres Jakarta Utara melibatkan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
"Dalam menghadapi bulan Ramadhan, kami mengajak warga mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban seperti tawuran, pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah kosong, dan aksi kriminal lainnya," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Sabtu (9/3/2024).
Baca Juga:
Kemitraan Pemprov DKI Jakarta dan Stakeholders: Menjaga Keamanan di Libur Lebaran 2024
Menurut dia semua potensi kejahatan tersebut dapat diatasi secara bersama-sama antara petugas kepolisian dan masyarakat.
"Perlu peranan bersama untuk selalu waspada dan mengantisipasi aksi kejahatan di lingkungan tempat tinggal masing-masing," kata dia.
Dirinya juga meminta warga selalu melaksanakan kegiatan positif selama menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.
Baca Juga:
Dicurigai Mata-mata, KKB Pimpinan Ananias Bunuh Kepala Kampung di Pegunungan Bintang
"Jangan malah membuat keributan dengan menjual dan menggunakan petasan yang dapat mengganggu kenyamanan dalam beribadah," kata dia.
Menurut dia penggunaan petasan jelas dilarang karena dapat berdampak buruk baik bagi kenyamanan beribadah maupun munculnya korban luka maupun jiwa akibat letusan petasan yang jumlahnya juga tidak sedikit.
Begitu juga dengan peredaran minuman keras harus ditata dengan baik dan ditertibkan. Pihaknya akan berkomunikasi dengan Satpol PP agar segera di tertibkan.