WahanaNews-Jakarta | Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang kurir narkoba dan ratusan kilogram narkoba jenis ganja kering siap edar dari jaringan lintas provinsi asal Sumatera.
Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan kurir narkoba jenis ganja kering siap edar berinisial RN dan FA.
Baca Juga:
Residivis Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap Polsek Palmerah
Kedua tersangka mendapat upah Rp5 juta sekali antar dan mendapat jatah 10 kilogram ganja.
Sebanyak 150 paket dengan berat 137 kilogram ganja kering siap edar diamankan polisi. Ratusan kilogram ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta.
Pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering siap edar itu dilakukan pada 25 Juli 2022 di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara berdasarkan hasil pengembangan.
Baca Juga:
Lolos Pemeriksaan X-Tray di Bandara, Polres Jakpus Ciduk Pengedar Sabu Lintas Daerah di Bandara Soetta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua tersangka mendapat perintah dari seseorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Setelah mendapat perintah mereka mengambil barang ganja ini kemudian dengan menggunakan mobil dibawa melalui perjalanan darat dikirim ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan," ujarnya, Kamis (28/7/22).
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya