WahanaNews-Jakarta | Polsek Kembangan Jakarta Barat meringkus dua orang pelaku jambret telepon seluler yang baru-baru ini viral di media sosial.
Kedua pelaku ini diamankan saat sedang berada di warung, di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga:
Sony dan Marvel Pastikan Spider-Man 4 Tayang di 2026, Tom Holland Kembali!
Kapolsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Binsar H Sianturi, saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Ya Benar, Pelaku Sudah Kami amankan," ujar Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Kamis, (7/4).
Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Reno Apri Wijayanto mengatakan, dari dua orang tersangka yang diamankan satu pelaku masih dibawah umur.
Baca Juga:
Wanita 70 Tahun Bisa Melahirkan, Inilah Sederet Kisah Kehamilan di Usia Tua
Keduanya diketahui berinisial BP (19), dan HF (14).
“Dua tersangka, yang satu masih di bawah umur yang satu dewasa. Inisial BP dengan HF,” ujarnya.
Reno mengatakan, keduanya baru kali ini beraksi.