WahanaNews-Jakarta | Guna Mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi saat Ramadan khususnya di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Polsek Tanjung Duren menggelar Deklarasi Anti Tawuran yang berlokasi di Jalan Jelambar III, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (31/3/2022).
Deklarasi yang dihadiri dari beberapa elemen seperti RT, RW, Lurah dan tokoh masyarakat itu dilakukan untuk mencegah adanya aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Baca Juga:
14 Perusahaan Internasional Akan Investasi di KEK Sei Mangkei, MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah Terapkan Regulasi Kemudahan Berusaha dan Jamin Keamanan
Kapolsek Tanjung Duren, Polres Metro Jakarta Barat, Muharram Wibisono, mengatakan deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk tindakan kepolisian dalam melakukan pencegahan aksi kriminal, khususnya tawuran.
"Deklarasi anti tawuran ini adalah suatu bentuk tindakan kepolisian yang mana ini adalah strategi polisi yang di mana kita menggunakan prevention crime atau pencegahan terhadap kejahatan," ujarnya, Kamis (31/3/2022).
Untuk itu, tujuan dari deklarasi anti tawuran ini yaitu untuk mengetahui akar permasalahan yang terjadi di masyarakat yang memang kerap melakukan tawuran, terlebih saat bulan Ramadan.
Baca Juga:
Demo Ojol 20 Mei, Polisi: Rekayasa Lalu Lintas Situasional
Dalam deklarasi itu, Muharram Wibisono menuturkan pihaknya sengaja mengumpulkan berbagai elemen masyarakat dari mulai RT, RW, Lurah dan Camat untuk melakukan sosialiasi dan imbauan.
Selain elemen masyarakat, turut juga diundang anak-anak muda yang sebelumnya memang pernah melakukan aksi tawuran saat bulan Ramadan tiba.
Dalam deklarasi itu, ada beberapa kesepakatan yang harus dipenuhi dan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya RT maupun RW yang mempunyai peranan penting dalam membina warganya.