Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Pusat - Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menerima ratusan laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lima pos pengaduan.
"Untuk total klien Jakarta Pusat dari Januari sampai 14 Juli 2024 ada 110 kasus yang lapor ke pos pengaduan di lima Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Jakarta Pusat," kata Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Pusat, Dwi Wahyu Rianti saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Baca Juga:
KPK Sebut Ketua Komisi IV DPR Diduga Terima Aliran Dana dari Eks Mentan SYL
Dwi menyebutkan, laporan yang masuk ke RPTRA Harapan Mulia sebanyak tiga laporan kekerasan terhadap perempuan dan 14 laporan dengan korban anak-anak. Untuk RPTRA Pulogundul ada tujuh laporan kekerasan terhadap perempuan dan sembilan laporan dengan korban anak-anak.
Untuk di RPTRA Mangga Dua Selatan ada tiga laporan kekerasan terhadap perempuan dan 10 laporan kekerasan dengan korban anak-anak.
Lalu, RPTRA Planet Senen ada delapan laporan kekerasan terhadap perempuan dan 14 korban anak-anak. RPTRA Kebon Melati ada tujuh laporan kekerasan terhadap perempuan dan sembilan anak. Sedangkan kantor pusat ada 10 laporan kekerasan terhadap perempuan dan 16 laporan dengan korban anak-anak.
Baca Juga:
KPK Bawa 3 Koper dan 1 Kardus dari Rumah Ketua Komisi IV DPR
Adapun upaya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat khususnya Suku Dinas (Sudin) PPAPP dalam melindungi anak dan mencegah terjadinya kekerasan, perkawinan atau pekerja anak, yakni melakukan pencegahan dengan penguatan sosialisasi melalui secara "offline" dan daring (online).
Kemudian penyediaan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang melibatkan banyak pihak untuk terlibat dalam penyadaran, mengidentifikasi prevalensi kekerasan dengan Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) dan menyediakan kanal aduan di berbagai wilayah.
Dwi menjelaskan, perlindungan anak merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang.
"Dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," kata Dwi.
Adapun peran orang tua dan keluarga dalam mendidik anak, kata Dwi, sangatlah penting. Orang tua perlu memberikan pendidikan karakter kepada anak sejak dini sehingga mampu menghargai diri sendiri dan orang lain serta tidak boleh melakukan kekerasan.
"Orang tua juga harus menjadi 'role model' (panutan) bagi anak-anaknya. Orang tua harus menunjukkan perilaku yang baik dan tidak melakukan kekerasan secara fisik maupun verbal," ujar Dwi.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]