"Dua orang mucikari juga kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).
Zulpan mengatakan kasus itu terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di Hotel Ibis, Cikini, Jakarta Pusat. Subdit Renakta Polda Metro Jaya lalu melakukan penyelidikan di lokasi.
Baca Juga:
9 Diskon Spesial Pilkada 2024: Makan Enak hingga Tiket Murah!
Hasilnya pada Selasa (22/3) sekitar pukul 00.30 WIB polisi melakukan penggerebekan di hotel di Cikini, Jakpus. Sebanyak 15 orang kemudian ditangkap.[non]