WahanaNews Jakarta.co - Proyek pengerjaan rehab berat puskesmas Kecamatan Senen, Jakarta Pusat menuai sorotan dari masyarakat. Diketahui, perusahaan yang ditunjuk pemenang lelang adalah PT. Debitindo Jaya dengan penawaran sebesar Rp28.033.440.489,18,- dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp33.100.997.660,00.
Hasil pengumpulan informasi dan investigasi, pelaksanaan proyek diduga sebagian menyimpang dari spesifikasi teknis, dimana dalam dokumen Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) readymix beton K 300 merk Holcim beton, Pionir beton, Jayamix beton, Adhimix beton dan besi merk Krakatau steel dan Master steel.
Baca Juga:
PPK Suku Dinas Bina Marga Jakut Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dugaan Penggunaan Material Bekas
Namun fakta di lapangan sebagian beton ready mix yang terpasang adalah merk Dynamix dan besi merk Jus. Begitu juga pemasangan direksi keet tidak sesuai standar SMK 3 (sistem manejemen keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi), sementara itu, dalam dokumen RKS terdapat 12 tenaga ahli namun fakta dilapangan menyimpang dari dokumen.
Foto: Ist
Saat di konfirmasi, kepala suku dinas kesehatan Jakarta Pusat selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), Risma, mengatakan bahwa pemasangan beton readymix merk Dynamix atas persetujuan dari konsultan pengawas dan diketahui oleh pendamping Inspektorat Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Aparat Penegak Hukum Didesak Periksa PPK Dinas Perhubungan Prov DKI Jakarta
"Redymix merk Dynamix itu dulunya Holcim beton, kualitasnya sama pak. Kami juga selalu berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan," ujar Risma kepada wahananews di kantornya Senin (1/9/2025).
Terkait pembesian, Risma mengatakan pihaknya menolak menggunakan merk Jus dikarenakan tidak sesuai spek, namun ketika di konfirmasi apakah ada berita acara/dokumentasi penolakan penggunaan besi merk Jus, Risma belum memberikan jawaban.
Foto:Ist
Pejabat pembuat komitmen (PPK), Fahmi ketika dikonfirmasi mengenai direksi keet dan manejemen konstruksi keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi yang tidak sesuai standar mengatakan tidak masuk dalam materi wawancara," ujarnya.
Terpisah, kepala inspektorat wilayah Jakarta Pusat, Rianta Widya Amalia, mengatakan apresiasi kepada media selaku sosial kontrol yang turut melakukan pengawasan terhadap proyek Pemprov DKI Jakarta.
"Kami sangat menghargai kepedulian media dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas. Informasi yang bapak berikan adalah hal penting untuk kami tindaklanjuti, namun sesuai dengan tugas dan kewenangannya, Inspektorat berkewajiban menyampaikan hasil pengawasan kepada pihak terkait."
"Kami berterima kasih atas peran aktif bapak, karena masukan dan informasi yang diberikan sangat berarti bagi peningkatan akuntabilitas bersama," ungkap Rianta lewat pesan whatsapp (21/8/2025).
Pengamat konstruksi, Parta Erianto, ST mengatakan setiap proyek konstruksi harus ada persetujuan mengenai material antara konsultan pengawas, penyedia dan pengguna anggaran, baik itu persetujuan approval material, test uji besi tekan dan tarik, dan pembelian material besi. Jika telah memenuhi syarat maka dapat dilanjutkan.
"Jika informasi pembesian dan beton readymix tidak sesuai standar SNI maka kualitas, kekuatan dan daya tahan struktur bangunan akan menurun, berpotensi menyebabkan kerusakan dan kegagalan struktur akibat ketidakmampuan menahan beban yang bekerja. Ini terjadi karena ketidaksesuaian meliputi sifat fisik, dimensi, jenis dan kualitas beton dan baja tulangan, yang secara keseluruhan akan mempengaruhi integritas dan kinerja struktur bangunan," ujarnya di kantornya Senin (1/9/2025).
[Redaktur: JP Sianturi]