WahanaNews-Jakarta | Di masa hari liburan ataupun hari besar seperti tahun baru atau lebaran, masyarakat Indonesia memiliki tradisi mudik atau pulang kampung halaman.
Ada berbagai macam pilihan transportasi yang akan digunakan saat mudik.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Ada transportasi angkutan umum yang disediakan pemerintah pada melalui Terminal resmi yang sudah teruji melalui penguji dan resmi memiliki izin dari pemerintah.
Ada pula transportasi Travel kendaraan pribadi plat hitam yang disediakan oleh para pemilik mobil pribadi untuk dijadikan angkutan umum ketika masa liburan atau hari–hari besar.
Menurut keterangan Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain, bagi masyarakat pengguna angkutan umum keuntungannya para menumpang kendaraan tersebut sudah mendapat jaminan pelayanan dan keselamatan dalam perjalanan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
“Keuntungannya kalau naik angkutan umum yang resmi itu penumpang mendapatkan jaminan, yang pertama pelayanan dan fasilitas, kemudian yang tidak kalah pentingnya penumpang mendapatkan asuransi kecelakaan dari jasa raharja,” kata Revi.
Dikatakan Revi, setiap pembelian tiket resmi di loket yang resmi itu sudah otomatis mendapatkan asuransi selama perjalanan.
“Seumpama kalau di dalam perjalanan terjadi hal yang tidak diinginkan atau kecelakaan dalam perjalanan otomatis langsung dicover oleh asuransi yang resmi dari jasa raharja yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah,” Tegasnya.