Memang kata Revi, banyak masyarakat yang belum paham, memang kalau naik travel plat hitam itu di jemput didepan rumah dan diantar sampai depan rumah.
Tapi apakah pernah para pemilik kendaraan travel Ilegal (plat hitam) memikirkan resiko dalam perjalanan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
“Resikonya kalau terjadi hal yang tidak diinginkan umpamanya terjadi musibah kecelakaan siapa yang akan bertanggungjawab atas musibah itu? Apakah ada asuransi yang mau mengcover biaya pengobatan? ataupun kalau sampai ada yang meninggal dunia? Karena travel yang mengunakan plat hitam itu bukan angkutan umum yang resmi, itu mobil pribadi yang mengambil kesempatan mencari keuntungan pribadi dijadikan angkutan umum,” ujarnya.
Ia juga menyarankan kepada seluruh masyarakat kalau akan bepergian dengan jarak yang cukup jauh disarankan untuk mengunakan angkutan umum yang resmi.
"Karena di situ pemerintah sudah menjamin semuanya, mulai dari fasilitas sebelum keberangkatan bahkan jaminan keselamatan dalam perjalanan untuk mencapai tujuan," Tutupnya. [non]