Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Pusat - Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang, memastikan bahwa kaum marginal juga memiliki hak pilih pada Pemilu 2024.
”Kita di KPU tidak membeda-bedakan. Semua warga harus menjadi pemilih tetap. Itu semua kami akomodir,” kata Sahat saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
Sahat menjelaskan, pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Kementerian Dalam Negeri.
Hingga satu minggu menjelang Pemilu 2024, Sahat mengatakan sosialisasi ke para kaum marginal sudah dilakukan secara masif. Misalnya melalui website, media sosial, hingga tatap muka.
Kendati demikian, sosialisasi tidak hanya difokuskan pada kaum marginal saja. Sahat menjelaskan, sosialisasi juga sudah dilakukan untuk seluruh segmen masyarakat.
Baca Juga:
Dukung Kemandirian Penyandang Disabilitas, PLN UP3 Sumedang Serahkan Bantuan Kaki Sambung Palsu
”Untuk sosialisasi tak hanya pada kaum marginal tapi juga semua kalangan. Misal pemilih pemula, komunitas, netizen (pengguna internet), dan berbagai segmen termasuk disabilitas,” jelas Sahat.
Kaum marginal sendiri artinya sekelompok orang yang terpinggirkan oleh sebuah tatanan masyarakat. Baik dari segi ekonomi, pendidikan dan budaya yang tidak mendukung.
Orang-orang yang tergolong dalam kelompok ini ialah buruh, petani, pedagang kecil dan kaum miskin di perkotaan.