Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Lefy, mengusulkan agar Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (Perumda PAM JAYA) menyediakan pemurni air (water purifier) di sekolah-sekolah sebagai upaya mengatasi polusi plastik.
“Saya usul kalau ditaruh di sekolah-sekolah, SD karena tujuannya go green (peduli lingkungan), mengurangi sampah plastik,” ujar Lefy di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga:
DPRD Kota Medan Serahkan Rekomendasi Pansus LKPj 2024 kepada Wali Kota Rico Waas
Lefy mengatakan water purifier dapat mendorong siswa untuk berkontribusi mengurangi sampah plastik. Caranya dengan membangun inisiatif atau kesadaran membawa wadah minum (tumbler).
Dengan demikian, bukan hanya untuk menjaga kesehatan tubuh, namun juga kepedulian lingkungan. Mengurangi penggunaan kemasan kecil dapat mengurangi keberadaan sampah secara signifikan.
Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin menyatakan kesiapannya untuk menampung usulan Komisi B DPRD DKI Jakarta untuk menyediakan water purifier di sekolah-sekolah.
Baca Juga:
Pemkot Payakumbuh Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD dalam RPJMD Terbaru
Ia mengatakan keberadaan pemurni air dapat mendorong siswa untuk beralih dari konsumsi air galon dan botol plastik sekali pakai menuju solusi yang lebih ramah lingkungan. Hal itu sejalan dengan upaya global untuk mengurangi polusi plastik dan menjaga kelestarian bumi.
“Juga bisa go green karena meminimalkan limbah plastik,” ujar Arief.
Ia menjelaskan fasilitas pemurni air tidak menggunakan galon, tetapi langsung menggunakan selang untuk menyambungkan dengan kran air. Sehingga dapat disediakan secara mudah di setiap lokasi yang diinginkan.