WahanaNews Jakarta.co - Siswa SD Negeri Cakung Barat 04 meninggal dunia saat berenang di kolam renang Metland, Cakung, Jakarta Timur.
Siswa yang bernama Patah yang duduk dibangku kls 4, meninggal sekitar pukul 11:00 WIB di kolam renang Metland.
Baca Juga:
Tragedi Tengah Malam di Danau Toba, Tiga Remaja Tewas Tenggelam Saat Cari Ikan
Menurut informasi yang berkembang dikalangan masyarakat, bahwa jadwal berenang untuk penambahan nilai mata pelajaran.
Namun saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SD Negeri Cakung Barat 04, Giyanti menjelaskan, bahwa dirinya ikut sedih dan ngak bisa tidur. Kejadian ini sangat disayangkan, katanya, Rabu (25/6/2025).
Terkait sanksi untuk guru olahraga, menurutnya karena tidak ada kegiatan renang pada hari sabtu diluar jam pelajaran sekolah dan pelaksanaan renang keinginan orangtua murid, bukan untuk penambahan nilai, jelasnya.
Baca Juga:
Tragis, Anak Perempuan 4 Tahun Hanyut di Depan Rumah Saat Hujan Deras
Giyarti juga menambahkan, bahwa bukan guru olahraga yang membawa murid ke kolam renang metland. Pertemuannya di kolam renang, dan guru olahraga hanya mengajari renang doang, tambahnya.
"Untuk kegiatan renang tidak ada dari sekolah, keinginan orangtua dan siswa yang ikut juga didampingi orangtua atau wali. Dirinya ngak tau bahwa kegiatan renang tersebut,"
Bahwa kejadian yang kemarin sedang ditangani Polsek Cakung dan pihaknya juga sudah dipanggil dan juga guru olahraga, terangnya.
Wakil Kepala Sekolah, Santoso menerangkan Bahwa saat kejadian guru, orangtua dan pihak polsek hadir saat itu di kolam renang Metland. Setelah kita semua langsung ke Polsek Cakung. Alhasil dilakukan perdamaian, dan orangtua sudah iklas dan sudah membuat surat pernyataan tidak menuntut siapapun, ucapnya.
Kegiatan renang itu dari orangtua, bukan dari guru dan hanya ingin agar anaknya didampingi guru olahraga. Setiap semester, guru olahraga melakukan hanya sekali renang, jelas Santoso.
Kasatlak Pendidikan Kec Cakung Hj Shinta mengatakan, sangat menyayangkan atas kejadian di kolam renang Matland. Terkait sanksi, sedang mempelajari kasus tersebut. Jika terbukti, kita akan berikan sanksi. Secara hukumnya, pihak Polsek sedang mendalami (lidik_red), katanya saat dihubungi lewat ponselnya.
Ditempat terpisah, Kapolsek Cakung melalui Kanit Reskrim AKP Kholid Abdi Harahap, SH menjelaskan Bahwa kasus kejadian meninggalnya Siswa SD Negeri Cakung Barat 04 sedang proses lidik atau pendalaman dan sudah memanggil 6 orang saksi. 'Kami sudah memanggil sanksi dari pihak sekolah, kolam renang dan orangtua murid,' katanya.
Menurutnya pernyataan perdamaian ya silahkan, namun Kanit Reskrim menerangkan tetap kita proses hukum. Periksa semua saksi, CCTV dan olah TKP. Saat ini proses hukum tetap berjalan karena ada korban meninggal, intinya kasus tersebut masih kita dalami, terangnya.
[Redaktur: JP Sianturi]