WahanaNews Jakarta.co - Ketua Umum Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Indonesia (LSM-SPI), Torang Panggabean, menyoroti sejumlah item pekerjaan dalam Proyek Peningkatan Tempat Penampungan Sementara (TPS) menjadi TPS 3R di Waduk Cincin, Jakarta Utara, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Torang mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya di lapangan, ditemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai tidak sesuai, baik dari sisi spesifikasi teknis maupun kewajaran harga. Ia juga menduga adanya indikasi mark up pada beberapa komponen proyek.
Baca Juga:
KPK Amankan Fikri Thobari dan Empat Tersangka Lain Terkait Dugaan Suap Proyek Pemkab
“Beberapa item seperti papan nama proyek, direksi keet, dan gudang material dengan nilai mencapai Rp 82.506.447 dinilai terlalu mahal jika dibandingkan dengan harga pada umumnya. Selain itu, pemasangan exhaust louvre ukuran 400 x 300 mm sebanyak 10 unit dengan nilai Rp 25.916.800 juga patut dipertanyakan,” ujar Torang, Senin (26/1).
Ia menambahkan, meskipun proyek tersebut diduga telah dilakukan serah terima pekerjaan, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal. Salah satunya adalah ditemukannya genangan air di area TPS saat hujan turun.
“Jika item pekerjaan tersebut tidak terpasang, bagaimana bisa dilakukan serah terima pekerjaan 100 persen. Berdasarkan gambar perencanaan, seharusnya lantai di sisi bangunan tidak mengalami genangan air dan exhaust sudah terpasang,” kata Torang.
Baca Juga:
Videotron Rp 4,5 Miliar di Kantor Wali Kota Jaktim Sempat Bermasalah, YLKI Minta Evaluasi Menyeluruh
Lebih lanjut, Torang menyampaikan bahwa LSM-SPI telah melayangkan surat resmi kepada Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Utara untuk meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran proyek tersebut.
“Kami sudah bersurat ke Sudin LH Jakarta Utara dan akan menunggu tanggapan resmi. Dalam surat tersebut, kami mempertanyakan sejumlah temuan kejanggalan pada Proyek TPS 3R Waduk Cincin,” ujarnya.
Diketahui, proyek Peningkatan TPS menjadi TPS 3R Waduk Cincin dikerjakan oleh CV Areta Jaya. Namun, pada papan nama proyek tidak dicantumkan nilai kontrak dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau nilai kompetisi yang tercatat sebesar Rp 5.117.855.865,12.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Edi, belum memberikan tanggapan. WahanaNews.co telah berupaya mengonfirmasi yang bersangkutan terkait temuan tersebut.
[Redaktur: Alpredo]