Pokja 1 Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Kota Bekasi tidak berupaya agar paket proyek tersebut dilaksanakan dengan secepatnya dengan mempercepat proses lelang.
Terbukti setelah PT Nusa Mitra Lestari Sukses meyanggah alasan tidak lulus evaluasi lelang pada sanggahan ke-1 (satu), kemudian Pokja 1 Pemilihan mencari lagi kesalahan agar tidak lulus dengan menyatakan PT Nusa Mitra Lestari Sukses “Tidak melampirkan Hasil Pemeriksaan dan pengujian berkala dan laporan hasil pemeriksaan dan pengujian dari instansi berwenang/Perusahaan Jasa Pemeriksaan dan Pengujian Teknik K3 untuk Asphalt Sprayer.”
Baca Juga:
KPK Minta Izin Periksa Kajari Mandailing, Dugaan Korupsi Jalan Sumut Libatkan Jaksa
“Pokja 1 Pemilihan seolah mencari-cari “kutu dalam jerami” dan menambah-nambah kesalahan peserta tender,” terang Wilson, salah satu pengusaha kontruksi di Bekasi, Senin (21/7/2025) mengomentari proses tender Perbaikan Jalan Cipendawa Baru-Jalan Jatiasih.
Kata Wilson, Pokja 1 Pemilihan seperti bermain drama, mengulur-ulur waktu dan tidak serius melakukan evaluasi dokumen lelang. Tak dapat kesalahan dari sisi ini, cari lagi dari sisi lain, entah apa yang menjadi tujuanya, sepertinya paket proyek telah diarahkan kepada pengusaha tertentu. Tetapi karena tidak memasukkan penawaran, maka seolah sengaja dipaksakan agar tender gagal dan di ulang kembali.
“Bila tidak memiliki unsur kesengajaan menggugurkan, semestinya semua kesalahan administrasi dicantumkan pada pengumuman hasil evaluasi ke-1. Bukan setelah disanggah lalu dicari-cari kembali alasan untuk menggugurkan,” tambahnya.
Baca Juga:
Uang Rp2 M Tersebar, KPK Bidik Siapa Terima “Jatah Jalan” di Sumut
Tindakan Pokja Pemilihan yang mencari-cari kesalahan dan mengulur-ulur waktu tender jelas akan berpengaruh pada waktu pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan secara langsung telah merugikan masyarakat umum.
[Redaktur: Mega Puspita]