WahanaNews-Jakarta | Proyek pembangunan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rawasari Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2022 saat ini terbengkalai.
Pasalnya proyek tersebut tidak dapat diselesaikan oleh pemenang tender CV. EPK sampai batas waktu pelaksanaan selesai.
Baca Juga:
Bongkar Eks Gedung Johar Baru Teater, Walikota : Akan Difungsikan RTH
Penelusuran media ini dari portal lpse.jakarta.go.id proyek ini dilelang pada akhir Februari 2022 oleh Pokja Pemilihan 03 Jakarta Pusat (Pokja 03JP) dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 5.241.722.973,07.
Sesuai Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) Pokja 03 Jakarta Pusat Nomor : 258/POKJA JP 3/-1.795.22/2022 ada 3 perusahaan yang dinyatakan lulus administrasi dan pembuktian kualifikasi. Yakni:
1. CV. MP penawaran Rp. 4.193.378.378,46.
Baca Juga:
Kelolah Sampah dengan Baik, Pontianak Terima Sertifikat Adipura
2. 2 CV. WA penawaran Rp. 4.193.378.379,20.
3. CV. EPK penawaran Rp. 4.193.378.378,46.
Kemudian Pokja 03 JP menetapkan CV. EPK menjadi pemenang tender. Sesuai jadwal, penandatangan kontrakpun dilakukan tertanggal 5 April 2022 lalu.