“Tidak usah membangun narasi yang kurang baik di tengah masayarakat melalui media sosial,” tegasnya.
Kemudian lanjut dia, soal pengelolaan lingkungan keamanan dan sampah warga, itu semua juga sudah ada aturannya bahwa pengelolaan sampah itu dikelola oleh RW melalui Iuran Keamanan dan Kebersihan Ruko (IKKR) yang sudah ada koordinatornya dan dibentuk oleh aparatur wilayah dan semua warga harus patuh terhadap peraturannya agar sampah diangkut.
Baca Juga:
Bupati Jeneponto Ngamuk dan Tantang Lawan Politik Usai Dilantik, Ada Apa?
"Semua keputusan tentang pengelolaan IKKR itu sudah melalui hasil rapat bersama dan itu bukan maunya Pak RW tapi kesepakatan sebagian besar warga yang ada di sini. Kalaupun ada beberapa warga yang tidak setuju itu sah-sah saja. Tapi peraturan yang sudah ditetapkan tetap harus patuhi dan dijalankan sebagaimana mestinya. Kita sebagai warga diminta untuk membuat kartu gate dan membayar IKKR sesuai ketentuan dan kesepakatan. Itu harus kita patuhi,” ungkanya.
Hal senada juga ditambahkan Onga. Menurutnya, kejadian beberapa hari lalu yang sempat viral di media sosial itu tidak benar adanya. Narasi yang dibangun itu seolah-olah warga yang tidak memiliki kartu akses tidak boleh masuk.
"Padahal tidak begitu kejadiannya, bagi warga yang belum atau tidak memiliki kartu akses masuk komplek Blok CF bisa menggunakan kartu Identitas KTP/SIM di pos penjagaan securiti. Sederhana kok sebenarnya. Karena kita sebagai warga perlu tahu siapa saja orang yang keluar masuk di komplek kita ini. Tidak bisa sembarang orang bisa keluar masuk sesuka hati tanpa ada aturan. Aturan itu dibuat demi keamanan dan kenyamanan semua warga komplek ini,” tegasnya.
Baca Juga:
Viral Video Orang Batak dari Jerman, Kecam Jalan Sideak Rusak Akibat Proyek Konstruksi di Samosir
Ia dan warga lainnya berharap agar semua penghuni yang tinggal di Taman Palem Lestari Blok C dan F agar saling bahu membahu bekerja sama untuk menciptakan ketertiban kebersihan dan keamanan di lingkungan sesuai dengan aturan yang sudah disepakati bersama.
“Dan jangan merasa menjadi warga yang paling teraniaya karena tidak punya kartu akses,” tegasnya.
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial bahwa ada warga yang tidak bisa masuk ke rumahnya dikarenakan tidak memiliki kartu gate untuk akses keluar maupun masuk komplek Taman Palem Lestari Blok C dan F.