WahanaNews-Jakarta | Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus percobaan pencurian dengan pemberatan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (10/03/2022).
Sebelumnya viral di Media Sosial terjadi Begal jambret pesepeda yang terjadi di tanjakan TVRI Jl. Gerbang Pemuda Kec. Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (02/03/2022).
Baca Juga:
Tingginya Angka Perceraian, Kemenag Fokus Bekali Catin dengan Literasi Keuangan Syariah
Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Metro Jaya KBP. Endra Zulpan, didampingi oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP. Hengki Haryadi, dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku dengan inisial HS alias B, 32 tahun dan RJ alias N, 32 thn, Pelaku merupakan tersangka percobaan pencurian dengan pemberatan atau jambret.
"Tersangka RJ, bisa saya sampaikan bahwa berdasarkan catatan kepolisian yang bersangkutan ini adalah residivis," kata Kombes zulfan.
Baca Juga:
Kolaborasi Kreatif Kemenekraf–BPS Hadirkan PSA Sensus Ekonomi 2026 Buatan Animator Muda
Sebelumnya pelaku sebelum beraksi melihat korban menyimpan HP dibelakang baju.
"Tersangka melihat calon korban yang sedang bersepeda, Kemudian mereka melihat korban ini menyimpan handphone di bagian belakang baju," ujar Zulpan.
Namun aksinya gagal karena diketahui dan diteriaki oleh seorang fotografer yang ada di TKP, bahkan diketahui fotografer tersebut sempat mengambil gambar pelaku yang kemudian viral di media sosial.