Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Afif Johan, mengatakan bahwa BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang melakukan perjalanan mudik.
Menurutnya, kehadiran Posko Mudik BPJS Kesehatan bertujuan agar para pemudik tetap dapat memperoleh layanan kesehatan maupun informasi terkait Program JKN selama perjalanan.
Baca Juga:
Ketua Pokja PWI Jaktim Apresiasi Imbauan Wali Kota Munjirin Soal Perayaan Malam Tahun Baru
“BPJS Kesehatan juga tetap menyediakan layanan administrasi kepesertaan secara tatap muka di kantor cabang. Layanan di kantor cabang buka pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh layanan administrasi secara langsung baik sebelum maupun setelah periode libur Lebaran,” pungkas Afif.
[Redaktur: JP Sianturi]