JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terus memperkuat upaya penanganan sampah melalui edukasi kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni meluncurkan Buku Pintar Pilah dan Olah Sampah dari Sumber, sebagai panduan praktis bagi warga dalam menerapkan pengelolaan sampah sejak dari rumah.
Baca Juga:
Tiga Proyek Sampah Jadi Listrik Masuk PSN, Bekasi hingga Denpasar Jadi Tahap Awal
Sosialisasi buku tersebut disampaikan Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, saat menghadiri kegiatan reses anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hilda Kusuma Dewi, di Jalan Duri Utara III, RT 12 RW 12, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Senin (29/6).
Iin menjelaskan, buku pintar tersebut disusun berdasarkan substansi Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 yang mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Melalui buku itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis sampah, tata cara pemilahan, hingga langkah pengolahan sampah yang dapat dilakukan langsung dari sumbernya.
Baca Juga:
Warga Rusun Pesakih Tower 6 Gelar Kerja Bakti, Tingkatkan Kepedulian terhadap Kebersihan Lingkungan
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan perubahan perilaku masyarakat. Karena itu, setiap rumah tangga diharapkan mulai membiasakan diri memilah sampah sesuai kategorinya.
Ia menerangkan, terdapat empat kelompok sampah yang perlu dipisahkan, yakni sampah organik, anorganik, residu, dan bahan berbahaya serta beracun (B3). Sampah organik seperti sisa makanan dan kulit buah dapat diolah menjadi kompos maupun eco enzyme. Sementara sampah anorganik, seperti botol plastik, kertas, dan kemasan bersih, masih memiliki nilai ekonomi karena dapat didaur ulang.
Adapun sampah residu merupakan limbah yang tidak lagi dapat dimanfaatkan, seperti tisu bekas dan popok sekali pakai. Sedangkan limbah B3, seperti baterai bekas, limbah medis, perangkat elektronik rusak, dan bahan kimia, memerlukan penanganan khusus agar tidak mencemari lingkungan.