Menurut Wahyu, peserta yang diundang merupakan para pengelola kepegawaian di Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), kecamatan, kelurahan, dan puskesmas, sehingga diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyosialisasikan informasi kepada seluruh ASN di unit kerja masing-masing.
“Harapannya, peserta yang hadir hari ini memahami seluruh ketentuan yang disampaikan, mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas, serta meneruskan informasi tersebut kepada seluruh jajaran di unit kerjanya masing-masing,” kata Wahyu.
Baca Juga:
AKMP dan Biopori Jumbo Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Jakarta Timur
[Redaktur: JP Sianturi]