WahanaNews-Jakarta | Polsek Kembangan bersama 3 pilar kembali memperluas pemberlakuan mikro lockdown di perumahan kebon jeruk indah Rt 008/007 Kelurahan Srengseng kembangan Jakarta Barat dan di Aparteman Belmont setelah 20 warga dinyatakan positif Covid19, Kamis, 10/2/2022.
Kami kembali memperluas zona pemberlakuan mikro lockdown setelah didapati kembali adanya peningkatan jumlah warga yang terpapar Covid-19.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Juara 2 Kategori Inovasi Karya Kehumasan di Ajang AHJ 2024
"Untuk di perumahan kebon jeruk indah RT 008/007 kelurahan Srengseng kembangan terdapat 3 rumah dengan 6 warga yang positif Covid-19 sementara di Apartemen Belmont terdapat 13 unit dengan 14 orang jadi total ada 20 orang yang terpapar Covid-19," kata Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Kamis, 10/2/2022.
Hal ini dilakukannya setelah pihaknya melakukan kordinasi dengan Kelurahan Srengseng Kembangan Jakarta Barat dan pihak puskesmas.
Setelah sebelumnya dilakukan tracing dan testing, hasilnya didapati kembali penambahan warganya yang positif terpapar Covid-19.
Baca Juga:
Upaya Turunkan Tingkat Pengangguran, Pemkot Bekasi Buka Job Fair II 2024
Oleh sebab itu pihaknya kembali melakukan perluasan zona mikro lockdown di Perumahan Kebon Jeruk Indah RT 008/007 kelurahan Srengseng Kembangan Jakarta Barat.
"Hal ini tentunya dilakukan untuk membatasi mobilitas warga sekitar agar penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut tidak semakin meluas," kata Binsar.
Selain itu kami juga sudah melakukan pemasangan spanduk himbauan sebagai sarana edukasi warga.