"Tingkat perlindungan vaksin terhadap beratnya kasus, sudah terbukti dengan varian Delta sebelumnya, tetapi data tentang varian Omicron tidak kita ketahui," ujar dia.
Selain menyiagakan rumah sakit dan menertibkan mobilitas masyarakat, pemerintah juga diharapkan bisa memperketat proses karantina pelaku perjalanan luar negeri.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Ada baiknya penerbangan dari luar negeri menjalani karantina 14 hari atau lebih dan pengawasan dari negara tertentu yang sudah terinfeksi varian Omicron seperti Afrika Selatan sebaiknya diperketat dan karantina ketat," kata Gilbert.
Sebagai informasi, Kepala Penasihat Teknis WHO untuk Covid-19 Maria Van Kerkhove mengatakan, varian Omicron B.1.1.529 yang ditemukan pertama kali di Afrika tersebut memiliki karakteristik mengkhawatirkan.
"Yang kita ketahui sekarang adalah varian ini memiliki jumlah mutasi yang besar. Dan yang dikhawatirkan adalah ketika varian memiliki banyak mutasi itu dapat berpengaruh pada cara virus berprilaku," kata Kerkhove, Jumat (29/11/2021).[non]