Zulmansyah juga mengapresiasi tercapainya kesepakatan.
“Ini sejarah bagi PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu, sesuai nama organisasinya, Persatuan Wartawan Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga:
Sinergi Media dan TNI AL, PWI Jaya Kunjungi Mako Armada RI
Isi Kesepakatan Jakarta
Negosiasi berlangsung selama empat jam. Meski sempat diwarnai perdebatan sengit, beberapa kali terdengar tawa di antara Hendry dan Zulmansyah.
Menurut Dahlan, keduanya tetap menjunjung tinggi semangat persaudaraan dan tanggung jawab terhadap dunia pers.
Baca Juga:
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
“Bang Hendry dan Bang Zul sama-sama tegas. Tapi keduanya punya kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab untuk menyelamatkan PWI,” kata Dahlan.
Dokumen Kesepakatan Jakarta diteken tiga pihak: Hendry Ch Bangun, Zulmansyah Sekedang, dan Dahlan Dahi.
Isinya menyatakan komitmen menyelesaikan konflik PWI melalui Kongres Persatuan di Jakarta sebelum 30 Agustus 2025.