JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) merespon keluhan warga AM yang tinggal di Gang Subur, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.
Warga AM mengeluhkan kondisi jalan rusak parah dan berlubang di wilayahnya yang telah kurang lebih 4 tahun tidak diperbaiki.
Baca Juga:
Dua Rumah Ludes Terbakar di Air Joman, Asahan: Diduga Korsleting Listrik Sebabkan Kerugian Rp150 Juta
"Kami berharap Pemkab Asahan untuk segera memperhatikan jalan rusak parah dan berlubang di Jalan Sisingamangaraja Gang Subur Kelurahan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Jalan ini juga merupakan jalan alternatf yang sering digunakan pengendara untuk memotong jalan dengan cepat ke pusat Kota Kisaran,” kata warga AM kepada DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI, Senin (17/3/2025).
AM juga berterima kasih kepada DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI karena langsung turun ke lokasi melihat langsung jalan yang rusak parah itu usai menerima keluhannya.
Menanggapi keluhan ini, Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI mengatakan agar Presiden Prabowo Subianto menugaskan kementerian atau dinas terkait untuk penting melakukan pengawasan terhadap anggaran infrastruktur yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan yang juga terindikasi korupsi.
Baca Juga:
Menantu Aniaya Mertua di Asahan: Motif Hubungan Intim Ditolak
“Kami meminta Bapak Presiden Prabowo untuk menginstruksikan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran dari 2020 hingga 2025. Dugaan korupsi berjamaah di Dinas PUTR Asahan perlu diusut tuntas demi mencegah kerugian negara yang lebih besar,” kata Dodi dalam keterangan tertulisnya kepada media, Senin (17/3/2025).
Dodi menambahkan, penggunaan anggaran yang sampai ratusan miliar per tahunnya dan alokasi pemeliharaan dan perawatan jalan sebesar lebih dari Rp2 miliar per tahun.
Namun, realisasi penggunaan dana tersebut dinilai tidak jelas, mengingat masih banyak jalan utama di pusat kota Kisaran dan pedesaan yang mengalami kerusakan parah.
“Kerusakan jalan ini bukan hanya merugikan masyarakat dari segi ekonomi, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, apalagi jika turun hujan. Kami akan terus memantau dan melaporkan temuan terkait penyalahgunaan anggaran ini,” tegasnya.
Dodi juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kerusakan jalan di wilayah mereka.
Laporan tersebut dapat disampaikan melalui kontak resmi LSM GEMMAKO dengan No Hp/WA 0822-3908-2928 agar menjadi bahan pengawasan dan advokasi lebih lanjut.
[Redaktur: Zahara Sitio]