Respons Wanda Saat Dipolisikan
Sebelumnya, tim kuasa hukum Japto Soerjosoemarno, Tohom Purba, mengatakan pihaknya melaporkan Wanda Hamidah ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Apa kata Wanda Hamidah?
Baca Juga:
Sekretaris Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila Apresiasi Peluncuran Aplikasi Kita Pancasila: Terobosan Baru
"Lawan!" ujar Wanda singkat kepada wartawan, Rabu (16/11).
Wanda Hamidah mempersilakan pihak Japto Soerjosoemarno untuk membuktikan tuduhan pencemaran nama baik tersebut.
"Silakan dibuktikan yang mana yang dimaksud Japto yang pencemaran nama baik," tambahnya.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Pemuda Pancasila di Pilkada DKI Jakarta
Wanda Hamidah Dipolisikan
Tohom juga menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melaporkan Wanda Hamidah ke Bareskrim Polri. Wanda Hamidah dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Sejauh ini sebenarnya Wanda Hamidah sudah dilaporkan kepada Bareskrim, kita tinggal melihat perkembangannya aja nanti. Itu atas dasar berita bohong, pencemaran nama baik," kata Tohom.