WahanaNews-Jakarta | General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan, menyerahkan sertifikat penggunaan energi baru terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) kepada PT MRT Jakarta sebanyak 5.000 unit, setara dengan 5.000 MWH listrik. Pengalihan listrik sebesar 5.000 MWH ke pembangkit minim emisi karbon berkontribusi terhadap pengurangan karbon sebesar 3.543 metric ton CO2.
PT MRT Jakarta menjadi perusahaan badan usaha milik daerah pertama yang menggunakan REC dan beralih ke energi bersih.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dukung Rencana PLN Ubah Tiang Listrik Jadi SPKLU, Utamakan Keselamatan Masyarakat
Doddy mengatakan, “melalui REC, PLN mendukung para pelanggan dalam menunjang bisnisnya yang berkelanjutan dan mengajak pelanggan bersama-sama dengan Pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060”.
“Apresiasi setinggi-tingginya untuk MRT yang telah berkomitmen menggunakan energi bersih untuk mendukung Jakarta yang lebih hijau”, tambah Doddy.
REC, salah satu inovasi green product dari PLN untuk mempermudah pelanggan mendapat pengakuan atas penggunaan sumber energi terbarukan yang transparan, akuntable, dan diakui secara internasional, melalui verifikasi oleh sistem tracking internasional, APX TIGRs yang berlokasi di California, Amerika Serikat, tanpa mengeluarkan biaya investasi untuk infrastruktur. Sampai Oktober 2022, sebanyak 103.657 MWH energi terbarukan telah dialihkan ke pelanggan Jakarta yang mengklaim REC.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dukung Rencana PLN Ubah Tiang Listrik Jadi SPKLU, Utamakan Keselamatan Masyarakat
Pelanggan dapat melakukan pembelian REC PLN, baik untuk individu maupun korporasi, untuk memenuhi kebutuhan listrik yang ramah lingkungan, melalui website layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate.
"Semua akan listrik pada waktunya, maka dari PLN pun siap berkolaborasi dengan MRT tidak hanya terkait pasokan listrik tapi juga yang lainnya misalnya infrastruktur kendaraan listrik seperti SPKLU," tambah Doddy.
Sebagai bentuk dukungan percepatan transisi energi yang dicanangkan oleh pemerintah, PLN membuka kesempatan partnership dengan berbagai pihak dalam skema penyediaan infrastruktur kendaraan listrik, seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU)