Jalanan yang dulu dibuat dengan Konblok sekarang rusak parah karena dilindas truk bermuatan material menuju lokasi proyek pembangunan waduk Cilangkap. Jalan-jalan di kawasan Agrowisata kini sudah berubah menjadi kubangan-kubangan lumpur.
Tak jelas terpampang berapa nilai anggaran dan sampai kapan pelaksanaan pembangunan waduk Cilangkap.
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
Dalam papan proyek yang berukuran ‘mini’ dan tidak standar papan proyek DKI itu tertulis Surat Perintah Kontrak (SPK) No. 6177/-1.774.124 mulai tanggal 09 Juni 2022. Pelaksana PT Arvirotech Kontruksi Indonesia. Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta.
Artinya proyek tersebut sudah berjalan sekitar 5 bulan. Dihubungi nomor kontak telepon yang tertulis dipapan proyek 081807852678 tidak aktif.
Dedi Charles seorang yang menyebut dirinya dari yayasan forum komunikasi antar media dilokasi yang ‘menjaga’ proyek mengaku sebagai staf PT Arvirotech Kontruksi Indonesia enggan menjelaskan proses atau tata cara mendapatkan proyek pembangunan waduk Cilangkap. Apakah dengan cara tender melalui Lpse DKI, e-catalog atau penunjukan langsung. Sebab tidak ditemukan di portal tender lpse.dkijakarta.
Baca Juga:
Biaya Rehab Gedung Kantor Sudin LH Jakut Diduga Mark-up, KPK Kemana?
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, proyek tersebut diperoleh pelaksana dengan cara penunjukan langsung di masa gubernur Anies Baswedan dengan alasan ‘urgent.’
Menjelang tutup akhir pembukuan tahun anggaran 2022 per tanggal 15 Desember, proyek waduk Cilangkap sampai kini belum rampung 100%. Apakah waktu pelaksanaan akan diperpanjang serta apa dasarnya waktu perpanjangan pelaksanaan kontrak? dan apakah akan dikenakan pinalti atau denda? Atau sudah dilakukan penagihan 100%?
Terkait hal ini wartawan masih berusaha meminta konfirmasi dari Kepala Dinas SDA Prov. DKI Jakarta selaku kuasa pengguna anggaran untuk meminta tanggapan. (bersambung). [tum]