WahanaNews Jakarta.co - Warga RW.01, Kelurahan Pondok Kopi, mengapresiasi adanya perbaikan saluran U-Ditch yang dilaksanakan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Timur.
Tony, salah seorang warga sekitar, saat dimintai komentar terkait adanya pembangunan saluran air kepada wahananews.co mengatakan, sangat mendukung penuh terkait adanya perbaikan saluran tersebut.
Baca Juga:
Kuak Skandal Lahan Rp 668 Miliar, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim
“Kami RT.04/RW.01, sangat senang dengan adanya pembangunan U-Ditch ini, karena memiliki peran yang sangat penting di kawasan berpenghuni. Dengan sistem U-Ditch yang baik, dapat membantu dan mencegah banyak persoalan, seperti mengurangi kemungkinan banjir, mengendalikan permukaan air tanah, erosi tanah dan mencegah kerusakan jalan dan bangunan yang ada sehingga agar air mengalir atau berjalan dengan baik dan lancar," ucap Tony saat ditemui dilokasi, Rabu (11/6).
Untuk diketahui, fungsi pembangunan U-Ditch saluran air ini nantinya akan berfungsi mengalirkan kelebihan air dari satu tempat ke tempat lain, sebagai wadah air, baik yang alamiah maupun buatan. Kelebihan air kemudian dilanjutkan menuju hulu untuk itu, diperlukan sistem U-Ditch yang baik, khususnya di kawasan yang ramai penduduk seperti perumahan maupun perkampungan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Sudin Perumahan Jakarta Timur sudah merealisasikan perbaikan saluran air di RT.04/RW.01. Semoga program-program pembangunan berkelanjutan terus dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta, sehingga titik-titik yang belum dibangun bisa terbangunkan,” pungkas Tony.
Baca Juga:
Selain Penjualan Tiket, DPRD Dorong TransJakarta Lakukan Terobosan Bisnis
Pantauan wahananews.co dilokasi, tampak proyek pemasangan saluran U-Ditch disekitar RW.01, RW.02, RW.03, dan RW.11, Kelurahan Pondok Kopi telah rampung dilaksanakan.
Sebagai informasi, proyek konstruksi peningkatan, prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Sudin PRKP Jakarta Timur ini bersumber dari APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2025, dimana CV. Ampapaga ditunjuk sebagai pelaksana.
[Redaktur: Alpredo]