Pahala dalam acara peluncuran hasil SPI 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta beberapa waktu lalu juga menegaskan bahwa temuan tersebut akan menjadi perhatian serius bagi KPK dalam upaya mengurangi praktik korupsi di sektor pengadaan barang/jasa.
Temuan SPI 2024, sebanyak 49% pemilihan pemenang vendor sudah diatur, 56% kualitas barang tidak sesuai dengan harga dan 38% hasil pengadaan tidak memberikan manfaat yang diharapkan.
Baca Juga:
Tudingan Hasto Soal Korupsi Keluarga, Jokowi: Hal biasa, Kalau Ada bukti Silahkan
Tindakan nepotisme meningkat semakin drastis dan ditemui 46% gratifikasi dari pemberian vendor ke penyelenggara negara dalam proses pengadaan barang/jasa.
Korupsi di sektor pengadaan barang/jasa dapat secara langsung mendegradasi kualitas pelaksanaan keuangan negara. Pemerintah, sebagai pengguna anggaran, harus memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara optimal untuk mendukung pembangunan.
Oleh karena itu, pengelolaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel sangat penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Baca Juga:
Skandal Korupsi Pemkot Semarang, KPK Periksa Wali Kota dan Ketua Komisi D DPRD Jateng
KPK menekankan bahwa sektor PBJ harus menjadi fokus utama dalam perbaikan, mengingat dampaknya yang sangat signifikan terhadap integritas keuangan negara dan efektivitas pembangunan nasional.
KPK mengimbau semua instansi pemerintah untuk terus memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa guna mencegah terjadinya korupsi. “Langkah perbaikan yang transparan, efisien, dan akuntabel di sektor pengadaan barang/jasa akan memberikan dampak positif dalam mendorong pembangunan ekonomi.
[Redaktur: Alpredo]